Dokumen tanpa judul

 

Glx QQ - Petugas tenaga kesehatan membawa pasien ke ruangan Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, gelombang ketiga Covid-19 tidak bisa dihindari. Hal ini berdasarkan penelitian yang berjudul Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame The Next Wave of Infectious Diseases, dalam jurnal Scientific Reports.


Untuk itu, Johnny mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19, dengan menjaga tren penurunan kasus positif di Indonesia.


“Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19 seiring meningkatnya kasus di beberapa negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura,” kata Johnny dalam siaran tertulis, Selasa (21/9/2021).


Perlambat gelombang baru COVID-19 dengan jumlah kasus di level rendah


Johnny mengatakan, pemerintah terus menyuarakan penguatan 3T (tes, tracing, dan treatment), disiplin memakai masker, vaksinasi, dan penggunaan aplikasi PeduliLindung, sebagai kunci menjaga momentum saat kasus COVID-19 menurun.


“Hal yang dapat dilakukan adalah memperlambat terjadinya gelombang baru dengan mengendalikan jumlah kasus ketika berada di level rendah. Hal ini harus diiringi dengan peningkatan intervensi farmasi seperti vaksinasi,” ujarnya.


Kasus aktif dipertahankan serendah mungkin untuk waktu yang lama


Menurut Menkominfo, hingga Senin (20/9/2021), jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 55.936 kasus, dengan penambahan 1.932 kasus harian.


"Hal ini yang harus dipertahankan serendah mungkin dalam waktu yang lama, untuk meminimalisir dampak buruk gelombang baru," kata Johnny.


Pemerintah telah belajar dari pengalaman menghadapi gelombang COVID-19 sebelumnya


Johnny memastikan pemerintah telah belajar dari pengalaman menghadapi gelombang COVID-19 sebelumnya pada Juni hingga Agustus 2021. Oleh karena itu, pemerintah lebih siap mengantisipasi potensi gelombang baru dengan terus mengoptimalkan sinergi antar lembaga, di mengimplementasikan berbagai kebijakan secara tepat.


Kebijakan tersebut meliputi pembatasan pintu masuk kedatangan internasional melalui jalur udara (Tangerang dan Manado), jalur darat (Aruk, Entikong, Nunukan, Motaain), dan jalur laut (Batam dan Tanjung Pinang).


Selain itu, kebijakan ini juga diikuti dengan peningkatan pengawasan oleh TNI dan Polri di pintu masuk internasional tidak resmi, baik di darat maupun di laut. Kebijakan lain juga dilakukan dengan mewajibkan vaksinasi, triple PCR, dan karantina terpusat selama delapan hari untuk setiap perjalanan internasional.


Perlu kerjasama semua pihak


Selain itu, kata Johnny, langkah selanjutnya adalah menjaga momentum saat ini dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diratakan, percepatan vaksinasi, dan penguatan 3T dan 3M. Terakhir, pemerintah terus mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindung untuk mempercepat identifikasi potensi penyebaran kasus baru.


“Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemik COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional,” ujarnya.

Post a Comment

0 Comments